Kepala DPM PTSP Kembali Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berbasis Online

    Kepala DPM PTSP Kembali Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berbasis Online

    Mamuju Tengah - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM PTSP)  Kabupaten Mamuju Tengah Drs. H. Salman Ali, M. Pd melalui Kepala bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali menggelar Sosialisasi Pelayanan perizinan berbasis online bagi masyarakat sebagai pelaku usaha.

    Kegiatan berlangsung dikantor Desa Tabolang kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 21/09/2023.

    Materi disampaikan langsung oleh Muhammad Yusuf S. Ip dengan moderator Muh. Anshar Tahir S. Ip yang dihadiri sejumlah pengusaha Desa Tabolang.

    H. Abd. Rahim S. Pd, M. Pd sebagai kepala bidang menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk membantu masyarakat sebagai pelaku usaha untuk memberikan ilmu sekaligus membantu menerbitkan surat izin usaha secara langsung atau Online yaitu berupa NIB.

    “Jadi sebentar Bapak/ibu bisa mengajukan Surat izin usaha dan lansung diterbitkan yang penting persyaratan dipenuhi bisa langsung dibawah pulang, “urainya.

    Ia berharap masyarakat pelaku usaha yang hadir bisa memperpanjang tangan dari DPM PTSP atau memfasilitasi untuk menyebar luaskan untuk penerbitan NIB.

    Sementara Kepala Desa Tabolang Rusdin Sakaria mengucapkan terimakasih kepada DPM PTSP yang mau datang untuk memberikan sosialisasi terkait perizinan berbasis Online karena banyak pelaku usaha yang ada di Tabolang yang belum mengetahui proses dan caranya.

    “Terkadang pelaku usaha kesulitan dalam mengurus dan bahkan mengambil waktu sehingga sering terbengkali, ” Ucapnya.

    Rusdin Sakaria berharap masyarakat memperhatikan Sosialisasi dengan baik karena Perizinan sangat dibutuhkan dengan secara Online pemerintah sudah mempermudah perizinan usaha kita.

     

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Tak Hanya Masyarakat, Operasi Patuh Marano...

    Artikel Berikutnya

    DPM PTSP Gelar Bintek Kebijakan LKPM Online...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami